GLOBAL
SUMUT-Dua pelaku komplotan perampok yang merampok nenek-nenek berusia
63 tahun berinisial MY di Rest Area Tol Pondok Aren berhasil dibekuk
oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Aksi
perampokan itu terjadi pada 14 Juni 2015 lalu sekira pukul 09:00 WIB di
Rest area Tol Pondok Aren, Tangerang. Lalu korban melaporkan aksi itu
ke Polda Metro Jaya dengan bukti laporan Nomor:
LP/2339/VI/2015/PMJ/Ditreskrimum.
Kasubdit
Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Siswo Yuwono mengatakan dua
pelaku yang berhasil dibekuk berinisial JML alias SRL dan SFY. Sementara
tiga pelaku lainnya yang masih DPO dan dalam pengejaran yaitu LBS, RN,
dan DVD.
"Mereka
dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan
ancaman diatas lima tahun penjara," tegas AKBP Siswo, Minggu
(28/6/2015).
Sementara
itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol
Krishna Murti mengatakan para pelaku ini termasuk tega melakukan
aksinya walaupun korbannya sudah berusia lanjut.
"Ini
perampokan yang memprihatinkan di Pondok Aren, pelakunya empat orang.
Mereka tega merampok nenek-nenek usia 63 tahun, ATM nya dikuras,
dimasukkan mobil, dianiaya, dilakban, diajak berputar-putar lalu dibuang
di pintu tol Serpong Tangerang. Korbannya sampai trauma," ungkap Kombes
Pol Krishna.xxxxxxxxxx Kombes Pol Krishna menambahkan beberapa barang
bukti yang disita dari para tersangka yakni satu unit mobil Honda Freed
tahun 2012 warna silver metalik, hanpone dan beberapa perhiasan korban.
Sumber BID HUMAS POLDA METRO JAYA
Posting Komentar
Posting Komentar