Polisi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) |
GLOBAL
SUMUT - Beberapa lokasi panti pijat pinggir jalan di kawasan Pasar
Seng, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat malam hingga dini hari,
tadi dirazia oleh Jajaran Polsek Cikarang Utara bersama unsur TNI, serta
Satpol PP.
Razia
yang digelar dalam operasi Pekat Jaya 2015 ini dilkakukan di sepanjang
Kaki Ulu dan Pasar Seng, Cikarang Kota. Dalam razia tersebut, petugas
ternyata menemukan beberapa panti pijat yang buka selama bulan Ramadan.
"Kami
temukan beberapa panti pijat yang buka. Padahal, sudah diimbaukan oleh
seruan bupati bahwa tempat hiburan malam pada bulan suci Ramadan tidak
boleh beroperasi," ungkap Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Yudo saat
dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/6/2016).
Diakui
Kapolsek, operasi yang dilakukan olehnya itu sebetulnya rutin setiap
harinya. Dan hasilnya di hari ketujuh ini pihaknya mendapatkan bukti
adanya panti pijat yang beroperasi.
"Operasi
ini atensi dari Kapolres dan Pemerintah Daerah. Sejak puasa pertama
kita sudah bergerak hingga hari ketujuh ini kita berhasil mendapatkan
panti pijat yang nekat beroperasi," katanya.
Kapolsek
mengatakan, dalam operasi ini berhasil menjaring delapan wanita terapis
dan empat pria hidung belang. Mereka tertangkap basah berada di tempat
tersebut.
"Di antara yang kami amankan, enam wanita masih di bawah umur dan prianya satu orang di bawah umur," tandasnya.
Selanjutnya, ke-12 orang itu pun selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk didata.
Sumber BID HUMAS POLDA METRO JAYA
Posting Komentar
Posting Komentar