KASAT NARKOBA AKP ICHWAN LUBIS, SH, DIDAMPINGI OLEH KANIT 1 NARKOBA IPDA B POHAN DAN KANIT II IPDA B SEBAYANG MENGAPIT PARA TERSANGKA |
BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan
penangkapan terhadap warga Marelan, Kali ini di Gang Mangga Kel. Terjung
Kec. Medan Marelan, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan
Penangkapan terhadap dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu
Senin (29/6). Kedua tersangka tersebut masing - masing MY (24) dan DS
(20), keduanya ditangkap di TKP dengan barang bukti maing - masing 1
paket shabu, 1 paket didapat di dalam kamar tersangka MY dan tersangka
DS menyembunyikan 1 paket shabu di bawah batu bata.
Kasat
Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis, SH mengatakan
penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang didapat dari
warga tentang peredaran narkotika di kelurahan terjun kecamatan Medan
Marelan.
Setelah
dilakukan penyelidikan, maka dilakukn penangkapan terhadap kedua
tersangka, yang saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,
dan akan diupayakan untuk pengembangan jaringannya, tutup Kasat
Narkoba.(abu)
Posting Komentar
Posting Komentar