0
MEDAN LABUHAN  | GLOBAL SUMUT – Gudang Kapur Lingkungan 29 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan kini berobah menjadi gudang penimbunan BBM ilagal. Bagaimana tidak, setiap hari gudang kapur yang dikenal dengan jalan lama itu dipadati becak bermotor (betor) yang mengangkut BBM solar AKR. Rabu (01/5/2013).
           
Pantauan GLOBALSUMUT.COM di sekitar lokasi penimbunan BBM, Rabu (01/5/2013), mulai pagi hingga malam hari puluhan betor dengan muatan solar AKR masuk ke lokasi gudang yang disebut-sebut milik D. Solar AKR tersebut didapat dari SPBN AKR milik Hj. Ratna Dewi di Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan. 
           
Di dalam lokasi gudang terdapat 4 unit tangki timbun berwarna hijau tua, dan 1 unit tangki dengan Cat pudar. Pintu depan gudang bertuliskan “Dijual”, sedangkan disisi kanannya terdapat pintu moyet untuk keluar masuk pekerja.
           
Puluhan betor yang mengangkut solar AKR ilegal itu masuk ke lokasi gudang dengan isyarat bunyi klakson dua kali, yang disusul pekerja dengan membukakan pintu pagar gudang

Diyakini di dalam gudang itu dilakukan pengoplosan BBM yang selanjutnya dipasarkan ke daerah-daerah. Gudang penimbunan solar AKR tersebut berada di tengah-tengah padat penduduk. Lokasi juga tidak terlalu jauh dari rumah ibadah ummat Muslim.  
           
Meskipun sudah berlangsung sejak lama, lokasi penimbunan BBM solar AKR di bawah wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan itu tak pernah terjamah hukum. Rumor yang berkembang di lapangan, pemilik usaha BBM ilegal itu tinggal di lingkungan 19 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan tepatnya tak jauh dari Masjid Almuhtadin (di rumah istri ke dua-red). [red].

Posting Komentar

Top