0
MEDAN LABUHAN - Ketua DPP.LSM Berani Sumut A.rahman melalui Sekjennya K.Sijabat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tindakan melanggar Undang-undang Lingkungan Hidup dengan dibiarkannya aksi penimbunan lahan yang diperuntukan untuk pembangunan perumahan dan
pemukiman maupun Rusunawa di kawasan Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan menggunakan limbah padat Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berasal dari sejumlah pabrik di Kawasan industri Medan (KIM).Minggu (27/10/2013).

"Pihak Kejaksaan maupun kepolisian hendaknya segera melakukan pengusutan atas pelanggaran Undang-undang Lingkungan hidup sebab kalau dibiarkan alam ini akan hancur dan tercemar bahkan mata pencarian nelayan menjadi hilang akibat pencemaran zat kimia dari limbah padat
tersebut,"tegas K.Sijabat.

Sesuai amatan, penimbunan dengan limbah padat B3 seakan tak asing terlihat di kampung Nelayan Indah untuk penimbunan, baik itu tanah limbah padat bekas taik minyak bewarna hitam maupun tanah bekas penggolahan pabrik keramik yang ada di KIM II yang bewarna putih.

Umumnya tanah limbah beracun itu diangkut dengan truk yang datang berjejer ke Nelayan Indah pada waktu sore hari hingga malam hari sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat, tanah timbun limbah itu ternyata dibuang untuk penimbunan lahan di kawasan ujung kantor Balai
Pendidikan Pelatihan Perikanan Kota Medan yang berada di Nelayan Indah.



Tak satupun petugas dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) maupun Dinas Pemukiman dan perumahan tampak di lapangan untuk mengawasi proses pematangan lahan yang kabarnya menelan biaya miliaran rupiah dari uang negara tersebut, saat ditanyai sejumlah supir yang mengangkut tanah
limbah tersebut, mereka hanya mengaku disuruh mandornya mengangkut tanah yang dibawanya dari KIM II atau dari pabrik keramik PT JI menuju ke nelayan Indah.

"Benar bang, entah kenapa Pemerintah membiarkan limbah padat beracun itu dibuang ke kampung kami, padahal tanah timbun limbah itu setiap lewat diangkut truk setiap sore hingga malam tumpahannnya mencemari lingkungan serta menimbulkan polusi debu, kalau terhirup bang,
tenggorokan kita menjadi kering bahkan jemuran menjadi berdebu,"keluh Zahara (43) warga Jalan Chaidir Kelurahan Nelayan Indah melaporkan.(Salim).

Posting Komentar

Top