STABAT
| GLOBALSUMUT-Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Langkat,
dr.Gunawan, dan dua pejabatnya ditangkap petugas Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Langkat, baru-baru ini, terkait
dugaan korupsi dana Jaminan Persalinan (Jampersal) 2013.
Akibatnya Polres Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memeriksa puluhan
bidan sebagai saksi dugaaan korupsi dana jaminan persalinan (Jampersal)
di Dinas Kesehatan Kab.Langkat yang merugikan negara Rp1,6 miliar.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langkat AKP Rosyid Hartanto
di Stabat mengatakan, telah memeriksa puluhan bidan sebagai saksi dalam
dugaan korupsi dana jaminan persalinan di Dinas Kesehatan Langkat.
Ditambahkannya,
pemeriksaan terhadap puluhan bidan itu dimaksudkan untuk melengkapi
berkas terhadap tiga pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Kesehatan
Langkat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sekarang ini sudah kita periksa dan mintai keterangan terhadap puluhan
bidan lainnya, untuk melengkapi berkas sebelum kembali dikirimkan ke
kejaksaan,” ujar Rosyid.
Kasus tersebut bermula saat tiga tersangka, yaitu SOF, SAF dan PON,
diamankan oleh polisi termasuk barang bukti berupa uang tunai senilai
Rp1,625 miliar, yang diperuntukkan buat pembayaran jaminan persalinan
(jampersal) kepada bidan yang ada di Langkat.
Tiga tersangka dugaan korupsi itu dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal
3 undang undang tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Terkait Korupsi Dinas Kesehatan Kab.Langkat itu mendapat sorotan dari sejumlah media maupun LSM. Ketua
LSM Berani (Bersatu Anak Negeri) Abd Rahman yang dimintai tanggapannya
mengatakan, penyidikan polisi harus pro aktif sehingga mengungkap aktor
lainnya yang
bermain dalam kasus korupsi di Dinas Kesehatan Langkat itu,Pihaknya
juga menduga kegiatan itu mengarah kepada Kepala Dinas Kesehatan
(Dinkes) Kabupaten Langkat, dr.Gunawan.
"kita minta penegak hukum
(polisi_red) benar-benar bekerja serta serius menangani kasus ini, sehingga
tidak menimbulkan opini negatip ditengah masyarakat seperti saat ini,
dimana diketahui tiga pegawai dinas kesehatan langkat ditangkap dan
dijadikan tersangka karena tertangkap tangan melakukan pemotongan 10%
dana Jampersal sedangkan orang nomor satu diDinas itu dikabarkan lolos dari jeratan Hukum.
Dalam penangkapan itu polisi menyita uang kontan sekitar Rp 1,6 miliar.
LSM Berani menduga bahwa pemotongan "fee" 10% ini sudah berjalan lama dan pasti ada aktornya.
Menurut Abd.Rahman Ketua LSM Berani dr.Gunawan sebagai orang nomor
satu di Dinas kesehatan kabupaten langkat paling bertanggung jawab, Oleh
karena itu kita minta penegak hukum sesegera mungkin memungkap kasus
ini, buka hanya orang - orang seperti SOF, SAF dan PON yang ditahan dan
dijadi kambing hitam alias dikorbankan,terangnya.
Selain
itu , Kasus ini juga merupakan ujian buat kinerja pihak
kepolisian Khususnya Polres Langkat untuk dapat mengungkap kasus korupsi
Jampersal ini hingga keakarnya tambah Rahman,(Red)
Posting Komentar
Posting Komentar