0
MEDAN | GLOBAL SUMUT -Sebanyak 250 pekerja PT Nippon Paint menggelar aksi mogok kerja menuntut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak di depan pabrik Rabu (17/9) sekira pukul 10.00 WIB.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan mogok kerja buruh pabrik pembuat cat tersebut dipicu akibat pengusaha memutus hubungan kerja (PHK-red) secara sepihak terhadap Rizal dan 27 orang rekannya.
Dalam melakukan aksi damai itu para buruh berorasi dan berjoget ria menunggu perwakilan pengurus PK SBSI' 92 PT Nippon Paint yang sedang berunding dengan pihak perusahaan.
Salah seorang buruh PT Nippon Paint yang mengaku bernama Anto (33) warga Jalan Marelan Raya Pasar II Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan ketika ditemui mengungkapkan kalau aksi ini mereka lakukan karena 28 orang temannya telah diPHK sepihak oleh perusahaan dan tanpa diberi pesangon.
"Kami demo karena teman-teman di PHK tanpa pesangon bang, perusahaan menganggap statusnya outsourching (harian lepas-red),"ungkap Anto
Sementara salah seorang security Adi (42) penduduk Marelan ketika ditemui mengatakan, kalau pimpinan perusahaan saat ini sedang tidak berada di tempat.
"Pimpinan sedang diluar bang, mungkin nanti datang, tapi tidak tahu kapan waktunya," katanya        Menyikapi pengusaha yang  tidak menunjukkan itikad baik,  hanya akan mempekerjakan kembali lima pekerja dari 28 orang yang telah diPHK sepihak, ketua DPC SBSI' 92 Kota Medan, Adi Jhon Sitanggang mengecam akan memerintahkan anggota nya untuk aksi selama tiga hari berturut-turut Rabu (17/9) s/d Jum'at (19/9) dari 08.00 WIB pagi hingga pukul 18.00 WIB.
"Nampaknya pihak pengusaha tidak mau memperlihatkan niat baik, untuk memenuhi tuntutan pekerja. Untuk itu saya akan perintahkan agar pekerja melakukan aksi selama tiga hari," bebernya. (Red/GS)

Posting Komentar

Top