
Kedatangan
mereka guna menuntut pihak travel untuk mengembalikan uang mereka yang
sudah disetor agar segera dikembalikan, karena mereka tak kunjung
diberangkat ke tanah suci tersebut.
Salah
seorang jamaah umroh asal Binjai, Diana mengaku, dirinya sudah setahun
menunggu untuk diberangkatkan umroh oleh pihak Al-Barokah, namun tak
kunjung berangkat jua. "Janjinya orang itu, aku diberangkatkan awal
Januari 2015, tapi gak ditepati juga, makanya aku minta kembalikan aja
uang aku," ucapnya.
Ia
mengaku, jika dirinya sudah menyetor uang pada pihak Al-Barokah sebesar
Rp21 juta. Dan pihak Al-Barokah bersedia mengembalikan uangnya.
"Karena
aku minta uang ku dikembalikan, orang itu mau balikkan dengan
perjanjian akan dikembalikan pada pada 17 Februari 2015. Tapi sampai
sekarang uangku tidak dikembalikan juga. Mereka menyuruh kami agar
datang, tapi sekarang kami gak jumpa sama bu Eka nya," jelasnya.
Asril
Siregar selaku staf perusahaan travel tersebut menyebutkan pihaknya
justru juga ditipu soal pemesanan 200 seat/tiket melalui perusahaan PT
Nabilah sebagai rekanan.
Menurut
Asril, ketika pihaknya ingin memastikan kejelasaannya, pemilik PT
Nabilah malah menghilang dan tidak diketahui keberadaannya hingga kini.
Atas
peristiwa itu, kata dia, PT Eka Berkah Wisata yang juga tertipu
melaporkan pemilik PT Nabilah ke Polda Sumut karena merugi Rp 5,5 milyar
dari uang pembelian tiket 200 calon jamaah yang telah terdata.
"Memang
sebelumnya perusahaan sudah memesan 200 tiket calon jamaah melalui
perusahan rekanan PT Nabilah. Tapi akhirnya kita kehilangan kontak dan
tidak tau keberadaan pemilik perusahaan, jadi kita juga ditipu oleh PT
Nabilah. Hal itu sudah kita laporkan ke Polda Sumut. Ternyata kita bukan
korban pertama,” jelas Asril
Asril
Siregar selaku Staf PT Eka Berkah Wisata mengaku, sebelumnya pihak
perusahaan sudah memesan 200 seat tiket melalui perusahaan PT Nabilah
sebagai rekanan. Namun ketika dipastikan kejelasaannya, pemilik PT
Nabilah menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.
"Pihak
perusahaan PT Eka Berkah Wisata yang juga merasa tertipu dan melaporkan
pemilik PT Nabilah ke Poldasu karena merugi Rp 3,5 Milyar dari uang
pembelian tiket 200 calon jamaah yang telah terdata. Untuk
menangggulangi pengembalian uang para calon jamaah, pihak perusahaan
mengaku masih berusaha mencari dana talangan melalui pinjaman bank.
"Sebelumnya
perusahaan sudah memesan 200 tiket calon jamaan melalui perusahan
rekanan PT Nabilah, namun kita kehilangan kontak dan tidak tau
keberadaan pemilik perusahaan. Hal itu juga sudah kita laporkan ke Polda
Sumut, dan ternyata kita bukan korban pertama. Mengenai persoalan
tuntutan para calon jamaah ini kita masih upayakan mencari dana talangan
melalui pinjaman bank," pungkasnya (ulfah)
Posting Komentar
Posting Komentar