0
MEDAN LABUHAN | GOBLAL SUMUT-Kepala sekolah 060799 yang terletak sekolah nya di griya martubung jarang berada di tempat atau disekolah hanya ada keperluan saja baru beliau datang kesekolah, contohnya pengambilan berkas baru beliau datang itu pun habis itu pergi keluar namun masih tetap guru- guru tersebut menutupi kedok atasannya yang selalu mengatakan berdinas atau belum datang menurut beberapa wali murid yang tidak mau disebutkan namanya pada  media ini.

Kepsek tersebut selalu jarang ada di tempat kalau kami ada urusan selalu sama guru gurunya. Apakah bisa seperti itu kepala sekolah? Selalu tidak ada ditempat. Saat ditemui kepala sekolah selama satu minggu berturut -turut gurunya mengatakan ke dinas pelita dan ke KUPT ( kepala unit pelaksanaan teknis ) tutur guru piket yang selama seminggu. Saat di sms pada hari ju'mat (17/04/2015) melalui hp kepsek 060799 yang isi smsnya dengan “siapa ini nya?, mamak sakit asam lambungnya kumat” saut Yusrati SPd selaku Kepsek 060799.

Dihimbau kepada Dinas  Pendidikan Kota Medan bahwa Kepsek 060799 telah melanggar peraturan pemerintah ( pp 10 tahun 2012) yang isinya barang siapa pegawai atau kepala pemerintahan yang meninggalkan pekerjaan dalam suatu tugasnya dia akan dibina atau ditindak sesuai dengan peraturan tersebut dan ini pun sudah melakukan korupsi waktu atau makan gaji buta dan supaya kepsek tersebut akan dipecat . (M. Mangungsong).

Posting Komentar

Top