0
MEDAN LABUHAN | GOBLAL SUMUT-Lurah Besar Martubung H. Zainal Abidin dan Camat Medan Labuhan A Rahman kecolongan. Ke dua pemerintah setempat itu tidak mengetahui adanya peraktek usaha peleburan logam illegal di wilayah kerjanya. Sementara kepala lingkungan III Kelurahan Besar Martubung Abdullah akui usaha peleburan logam milik Ahok alias Suhadi kantongi semua izin. Senin (20/4/2015).

“Saya tidak tahu pak, baru ini saya dengar adanya usaha peleburan logam di wilayah kerja saya, selama ini kepala lingkungan tidak ada laporan dari kepala lingkungan. Terimakasih atas info ini, saya segera melkukan peninjauan ke lapangan”. Kata Zainal menjawab pertanyaan globalsumut di ruang aula Kelurahan. Senin (20/4/2015).

Rasa heran juga disampaikan Camat Medan Labuhan A Rahman. Melalui telepon selularnya Rahman berjanji akan turun ke lapangan dan melakukan pendataan ulang serta menyurati Badan Lingkungan Hidup.

“Saya tidak tahu usaha peleburan logam di lingkungan III Martubung. Informasi ini segera kita tindaklanjuti dengan turun ke lapangan melakukan pendataan ulang. Kita juga akan surati Badan Lingkungan Hidup karena polusi udara peleburan logam menyangkut kesehatan masyarakat. Banyaknya usaha yang tidak memasang papan plank menyulitkan kita untuk melakukan pendataan terkait berbagai izin”. Kata Rahman, Senin (20/4/2015).

Sebelumnya (waktu yang bersamaan-red) kepala lingkungan III Kelurahan Besar Martubung Kecamatan Medan Labuhan Abdullah ketika dikonfirmasi globalsumut di tempat kediamannya akui usaha peleburan logam milik Suhadi punya izin. “Perusahaan milik Adi itu punya izin usaha, HO, AMDAL, izin peruntukan, dan izin-izin lainnya ada, mana mungkin dia tak kantongi izin, ada-ada aja Ley”. Kata Abdullah lindungi Ahok.

Abdullah di serambi rumahnya mengenakan celana kaos training tanpa baju itu berupaya tutupi kesalahan usaha warganya. Abdullah katakan perusahaan peleburan logam berdiri sebelum padat penduduk. “Dia (Suhadi-red) tidak salah, sebelum padat penduduk seperti ini perusahaan Adi sudah berdiri, lagian mana ada warga saya keberatan”. Elak Abdullah lindungi pengusaha logam.

Ketika ditanya adanya keberatan warga yang belum terjawab di tahun 2014, Kepala lingkungan yang sembunyi dari Lurah dan Camat itu akui masalah sudah diselesaikan. “ Itu dulu, dan masalahnya sudah diselesaikan”. Kata Abdullah.

diketahui, perusahaan peleburan logam yang dimaksud awalnya home industry dan meningkat menjadi perusahaan. Ahok alias Suhadi cetak sperpat kapal berupa baling-baling dan sperpat mesin lainnya. Ahok juga penuhi pesanan sperpat mesin industry kelapa sawit.

Tidak tertutup kemungkinan usaha Ahok tidak kantongi perizinan mulai dari izin peruntukan, AMDAL, maupun izin produksi peleburan logam. Selain pembayaran pajak yang diragukan, masalah keselamatan tenaga kerjanya juga jadi sorotan.

Ahok alias Suhadi ketika hendak dikonfirmasi tidak berhasil ditemui. Menurut pekerjanya Suhadi ke luar dan tidak tau kapan kembali. “Bos ke luar bang, saya tidak tau kapan dia kembali. Saya sudah hubungi dia (Suhadi-red), tapi tidak ada jawabannya”. Kata pekerja yang mengaku tangan kanan Adi. (mn/bu).  

Posting Komentar

Top