0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Walikota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, M.Si menyampaikan nota pengantarnya dalam rangka penyampaian ranperda kota medan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2015. Nota pengantar ini disampaikan Eldin melalui sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (22/8/2016).

Dihadapan para anggota dewan yang hadir, Eldin mengatakan laporan keuangan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2015 merupakan laporan keuangan komprehensif yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan oprasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan tahun 2015. Khusus untuk laporan realisasi anggaran APBD TA 2015, Eldin menyebutkan bahwa realisasi pendapatan untuk tahun anggaran 2015 tercatat mencapai Rp. 4.25 Trilyun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.1.48 Trilyun lebih, dan pendapatan transfer sebesar 2.76 Trilyun lebih. "Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2015 ini mencapai 84.40% dari target yang kita tetapkan,"kata Eldin.

Sedangkan untuk realisasi belanja tahun anggaran 2015 tercatat mencapai Rp. 4.37 Trilyun lebih, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.3.45 Trilyun lebih dan belanja modal sebesar Rp. 916.88 Milyar lebih, serta belanja tak terduga sebesar Rp. 278.96 juta lebih. Untuk transfer bantuan keuangan secara akumulatif mencapai Rp. 1.22 Milyar lebih atau mencapai 80.77% dari target anggaran yang ditetapkan. Sementara itu untuk pembiayaan, lanjut eldin, secara akumulatif realisasi pembiyaan tercatat sebesar Rp.370.72 Milyar lebih untuk penerimaan pembiayaan, sedangkan pengeluaraan pembiayaan mencapai Rp.2.22 Milyar lebih. "Jadi berdasarkan uraian tersebut, maka silpa tahun anggaran 2015 tercatat sebesar Rp. 252.57 Milyar lebih," jelas Eldin.

Pada saat yang sama, eldin juga menyampaikan nota pengantar Ranperda kota Medan tentang Rancangan RPJMD Kota Medan tahun 2016-2020. Dimana dalam nota pengantarnya, Eldin telah merumuskan pentahapan pembangunan kota setiap tahunya untuk 5 (lima) tahun kedepan diantaranya yaitu, untuk tahun 2016 dirumuskan tahapan reorganisasi dan revitalisasi organisasi Pemerintah Kota Medan, sehingga diharapkan lebih efektif untuk menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan daerah secara lebih optimal.

Sementara itu untuk tahun 2017, lanjut eldin, telah dirumuskan tahapan rehabilitasi dan pemantapan infrastruktur kota guna meningkatkan daya saing daerah. Selanjutnya untuk tahun 2018, dirumuskan pentahapan yang di prioritaskan kepada penataan lingkungan perkotaan yang lebih terstruktur dan terencana, sehingga pembangunan kota tetap selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Sedangkan untuk RPJMD ditahun 2019, akan dirumuskan program pokok untuk meningkatkan promosi dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, guna menciptakan kesempatan kerja yang semakin luas, sekaligus meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata. "Diharapkan melalui empat tahapan pokok tersebut, maka ditahun 2015 kita optimis untuk bisa mewujudkan visi pembangunan kota yaitu menjadi kota masa depan yang multikultural, berdaya saing, humanis, sejahtera dan religius,"harap Eldin. Kedua nota pengantar Ranperda yang telah disampaikan tersebut, nantinya akan dibahas melalui sidang paripurna DPRD kota Medan untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan.(rls)

Posting Komentar

Top