0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan AKBP Tri Setyadi Artono, SH. SIK. MH., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penindakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 24 November 2016, bertempat di pangkalan/dermaga kantor wilayah DJBC Sumatera Utara jalan karo Belawan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penindakan tersebut merupakan tindak lanjut penanganan barang hasil penindakan pada kantor Wilayah DJBC Sumut sebagai bentuk penyelesaian administrasi penanganan dan pengelolaan barang hasil penindakan pada kantor wilayah DJBC Sumut.

Barang bukti hasil penindakan yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut berupa 4 ton bawang merah yang terdiri dari 400 karung dengan berat masing - masing 10 Kg. Selain itu juga terdapat barang bukti yang sudah ditetapkan sebagai barang milik negara berupa 5 unit kapal motor yang ikuti dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.*(gbs/abu)

Posting Komentar

Top