MEDAN | GLOBAL SUMUT-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) 
Tengku Erry Nuradi bersama Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengesahkan 
enam rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah 
(perda) dalam rapat paripurna DPRD Sumut di gedung dewan Jalan Imam 
Bonjol Medan, Kamis (20/7/2017).
Adapun
 keenam, ranperda tentang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan 
provsu, ranperda pencabutan Perda Provsu nomor 4 tahun 2013 tentang 
pengelolaan air tanah, ranperda perubahan atas perda provsu nomor 3 
tahun 2013 tentang pengelolaan panas bumi, ranperda inisiatif DPRD Sumut
 tentang perlindungan Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah dan Sastra Daerah 
serta ranperda inisiatif DPRD Sumut tentang hak keuangan dan 
administratif pimpinan dan anggota DPRD Sumut.
Selain
 itu, rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman 
dan dihadiri oleh Gubsu Tengku Erry Nuradi, Plt Sekda Provsu Ibnu Hutomo
 serta sejumlah anggota DPRD Sumut dan SKPD Provsu, sebelumnya turut 
disahkan ranperda Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) APBD 
Provsu tahun 2016.
Gubernur
 Tengku Erry Nuradi mengatakan, Pemprov Sumut bersama dengan DPRD Sumut 
telah mengambil keputusan bersama terkait dengan laporan 
pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) APBD Provsu tahun 2016 beserta 
dengan lima ranperda lainnya.
“Saat
 ini kita sudah mengambil keputusan bersama dengan dewan dan memang ada 
beberapa catatan yang kita buat dan hal itu sebagai satu kesatuan dari 
ranperda yang telah disahkan,” ujar Erry.
Dikatakan
 Erry, banyak sudah waktu yang telah dilalui untuk melakukan pembahasan 
terkait ranperda tersebut. Terutama untuk ranperda laporan 
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provsu tahun 2016 yang dimulai dari 
penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD 2016 dari BPK RI 
Perwakilan Sumut.
“Dalam
 LHP BPK kita telah mendapatkan tiga kali opini wajar tanpa pengecualian
 (WTP) yang dimulai dari tahun 2014, 2015 hingga 2016. Kita harus 
mempertahankan opini WTP ini pada tahun-tahun yang akan datang,” terang 
Erry.
Dalam kesempatan 
itu, Erry juga mengatakan dari berbagai catatan yang telah disampaikan 
terkait ranperda yang telah disahkan akan menjadi perhatian provinsi 
untuk melakukan perbaikan. “Dalam pengambilan keputusan ranperda ini ada
 beberapa catatan baik dari Fraksi maupun dari Banggar akan menjadi 
perhatian kami dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik,” sebut 
Erry.
Sebelumnya, 
anggota Banggar DPRD Sumut, Nezar Djoeli mengatakan terhadap laporan 
pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) APBD Provsu tahun 2016, dari 
catatan kinerja keuangan Pemprov Sumut yang sudah dijabarkan 
tergambarkan kalau kinerja keuangan Pemprov Sumut tahun 2016 baik dari 
sisi pendapatan maupun dari sisi belanja. “Namun masih ada catatan yang 
belum maksimal sebab masih banyak target yang belum terealisasi dengan 
baik,” terang Nezar.
Begitu
 pun terdapat kemajuan dan pencapaian realisasi pendapatan keseluruhan 
sebesar Rp10.440.618.930.410 dengan peningkatan lebih dari 3 persen 
dibandingkan pendapatan tahun 2015. Begitu juga pada 3 pos sumber 
realisasi pendapatan juga mengalami peningkatan.
Dijelaskan
 Nezar, pendapatan signifikan adalah pendapatan pada kelompok transfer 
pusat yang merupakan konsekuensi logis dari realisasi yang ada dan 
kebijakan pusat. Komponen PAD yang terus mengalami kemajuan bertahan 
tertuang pada capaian sebesar Rp4.954.833.100.869 atau sebesar 105,61 
persen dari target. Realisasi ini mengalami kenaikan sebesar 
Rp70.952.481.560 atau 1,43 persen dari PAD tashun 2015 lalu.
“Di
 antara realisasi PAD masih ada pos atau sumber PAD yang tidak mencapai 
target pendapatan yaitu pos pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah
 yang dipisahkan yang hanya mampu memperoleh Rp259.593.568.323 atau 
76,72 persen dari target,” terang Nezar.
Selain
 itu, catatan lainnya sumber pendapatan pajak daerah belum mengalami 
kenaikan yang signifikan. Sebab, kenaikan hanya 1,43 persen. Artinya, 
kinerja intensifikasi dan eksistensifikasi Pemprovsu perlu ditingkatkan.
Selain
 itu, belanja langsung juga mengalami penurunan, di mana belanja modal 
hanya sebesar 28,07 persen dari target. Belanja modal peralatan dan 
mesin 77,19 persen dan belanja modal aset tetap hanya 25,39 persen. 
“Dewan juga mengapresiasi Pemprovsu yang telah tiga kali berturut-turut 
menerima WTP dari BPK RI,” kata Nezar..[Ulfah]

Posting Komentar
Posting Komentar