0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi bersama Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengesahkan enam rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna DPRD Sumut di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (20/7/2017).

Adapun keenam, ranperda tentang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan provsu, ranperda pencabutan Perda Provsu nomor 4 tahun 2013 tentang pengelolaan air tanah, ranperda perubahan atas perda provsu nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan panas bumi, ranperda inisiatif DPRD Sumut tentang perlindungan Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah dan Sastra Daerah serta ranperda inisiatif DPRD Sumut tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Sumut.

Selain itu, rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman dan dihadiri oleh Gubsu Tengku Erry Nuradi, Plt Sekda Provsu Ibnu Hutomo serta sejumlah anggota DPRD Sumut dan SKPD Provsu, sebelumnya turut disahkan ranperda Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) APBD Provsu tahun 2016.

Gubernur Tengku Erry Nuradi mengatakan, Pemprov Sumut bersama dengan DPRD Sumut telah mengambil keputusan bersama terkait dengan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) APBD Provsu tahun 2016 beserta dengan lima ranperda lainnya.

“Saat ini kita sudah mengambil keputusan bersama dengan dewan dan memang ada beberapa catatan yang kita buat dan hal itu sebagai satu kesatuan dari ranperda yang telah disahkan,” ujar Erry.

Dikatakan Erry, banyak sudah waktu yang telah dilalui untuk melakukan pembahasan terkait ranperda tersebut. Terutama untuk ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provsu tahun 2016 yang dimulai dari penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD 2016 dari BPK RI Perwakilan Sumut.

“Dalam LHP BPK kita telah mendapatkan tiga kali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang dimulai dari tahun 2014, 2015 hingga 2016. Kita harus mempertahankan opini WTP ini pada tahun-tahun yang akan datang,” terang Erry.

Dalam kesempatan itu, Erry juga mengatakan dari berbagai catatan yang telah disampaikan terkait ranperda yang telah disahkan akan menjadi perhatian provinsi untuk melakukan perbaikan. “Dalam pengambilan keputusan ranperda ini ada beberapa catatan baik dari Fraksi maupun dari Banggar akan menjadi perhatian kami dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik,” sebut Erry.

Sebelumnya, anggota Banggar DPRD Sumut, Nezar Djoeli mengatakan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) APBD Provsu tahun 2016, dari catatan kinerja keuangan Pemprov Sumut yang sudah dijabarkan tergambarkan kalau kinerja keuangan Pemprov Sumut tahun 2016 baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja. “Namun masih ada catatan yang belum maksimal sebab masih banyak target yang belum terealisasi dengan baik,” terang Nezar.

Begitu pun terdapat kemajuan dan pencapaian realisasi pendapatan keseluruhan sebesar Rp10.440.618.930.410 dengan peningkatan lebih dari 3 persen dibandingkan pendapatan tahun 2015. Begitu juga pada 3 pos sumber realisasi pendapatan juga mengalami peningkatan.

Dijelaskan Nezar, pendapatan signifikan adalah pendapatan pada kelompok transfer pusat yang merupakan konsekuensi logis dari realisasi yang ada dan kebijakan pusat. Komponen PAD yang terus mengalami kemajuan bertahan tertuang pada capaian sebesar Rp4.954.833.100.869 atau sebesar 105,61 persen dari target. Realisasi ini mengalami kenaikan sebesar Rp70.952.481.560 atau 1,43 persen dari PAD tashun 2015 lalu.

“Di antara realisasi PAD masih ada pos atau sumber PAD yang tidak mencapai target pendapatan yaitu pos pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang hanya mampu memperoleh Rp259.593.568.323 atau 76,72 persen dari target,” terang Nezar.

Selain itu, catatan lainnya sumber pendapatan pajak daerah belum mengalami kenaikan yang signifikan. Sebab, kenaikan hanya 1,43 persen. Artinya, kinerja intensifikasi dan eksistensifikasi Pemprovsu perlu ditingkatkan.

Selain itu, belanja langsung juga mengalami penurunan, di mana belanja modal hanya sebesar 28,07 persen dari target. Belanja modal peralatan dan mesin 77,19 persen dan belanja modal aset tetap hanya 25,39 persen. “Dewan juga mengapresiasi Pemprovsu yang telah tiga kali berturut-turut menerima WTP dari BPK RI,” kata Nezar..[Ulfah]

Posting Komentar

Top