BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Dalam meningkatkan keamanan dan mengurangi adanya
penyelundupan miras, narkoba dan barang terlarang laninya, untuk
menertipkan kedisiplinan para penumpang kapal dalam meningkatnya
pelanggaran-pelanggaran yang ada di pelabuhan penumpang Belawan, Minggu
(24/9).
Razia
yang di Pimpin Danpomal Lantamal I Letkol Laut (PM) Bambang Choliq dan
Dantim Intel Lantamal I Mayor Marinir Bambang Irianto menargetkan dgn
sasaran kepada para penumpang yang membawa barang larangan yang sering
kerap terjadi pada para penumpang kapal, dengan adanya razia ini bisa
mengurangi adanya para penyelundupan yang sering terjadi, maka dari itu
dilaksanakan pemeriksaan kepada para penumpang KM Kelud untuk
memberikan efek jera pada para penumpang yang membawa barang tidak sesui
prosedur .
Kegiatan
pemeriksaan KM. Kelud yang di lakukan oleh Tim WFQR Lantamal I Senin
18 September 2017 sekira pukul 10.15 WIB di dermaga Bandar Deli Belawan,
sekira hari Jumat, 15 September 2017 diperoleh informasi dari jaring
bahwa penumpang KM. Kelud yang berangkat dari Batam tujuan Pelabuhan
sering membawa barang ilegal yang diduga tanpa ijin/dokumen menuju
Pelabuhan Bandar Deli Belawan.
Barang
bawaan penumpang biasanya seperti Minuman keras, pakaian bekas/baru,
biji coklat, alat kosmetik dan lain lain. Berdasarkan informasi dari
jaring KM. Kelud berangkat dari Pelabuhan Batam hari Minggu, 17
September 2017 sekira pukul 11.00 WIB.
Hari
Senin, 18 September 2017 sekira pukul 07.30 WIB Petugas Tim Intel
Lantamal I dan Unsur Patkamla melaksanakan monitoring kedatangan KM.
Kelud via Laut disekitar perairan Belawan untuk memastikan tidak ada
barang yang diduga ilegal diturunkan di Laut pada pukul 09.00 WIB Tim
WFQR I Lantamal I (Tim Intel Lantamal I, Pomal Lantamal I, Dispen
Lantamal I dan Satkamla Lantamal I) melaksanakan briefieng di Kantor Tim
Intel Lantamal I.
Pada
pukul 10.15 WIB KM. Kelud tiba di dermaga Bandar Deli Belawan, Tim WFQR
Lantamal I langsung melaksanakan pemeriksaan barang bawaan penumpang,
sekira pukul 12.30 WIB Tim WFQR Lantamal I melaksanakan pemeriksaan ke
dalam dek KM. Kelud.
Pada
pemeriksaan tersebut telah terdapat Barang-barang yang diamankan oleh
Tim WPQR antara lain Rokok Lufman Merah 177 sklop, Rokok 555 11 slop,
Rokok Lufman hitam 10 slop, Keramik 9 Kotak, Hand body shinzui 1 Lusin,
Sabun mandi Shinzui 2 lusin, Body scrub besar shinzui 6 buah, Body
scrub kecil shinzui 18 buah Hand body citra 1 lusin Miras Red Label @ 1
liter: 91 botol, Miras Black Label 750 ml: 32 botol, Miras Cointreu 12
botol, Miras Cointreu 350 ml 43 botol, Miras Cointreu @ 50 ml : 774
botol, Biji coklat 10 koli, Pakaian baru 3 koper, Tas baru 2 koli,
Pakaian bekas 6 koli, HP Samsung S7 edge 14 unit
Dalam
pemeriksaan yang dilaksanakan Tim WFQR berhasil mengamankan 2 (dua)
orang yang diduga pelaku karena membawa barang ilegal dengan identitas
Nama Yosef Rizal Sitanggang Alamat Kav Bukit Kamboja II R/149 Rt. 004
Rw. 042 Batam Tempat tanggal lahir Medan, 05 Agustus 1977 Tinggi 172 Cm
Pekerjaan Wiraswasta No SIM 7708 0920 0608, Saudara Yosef Rizal
Sitanggang mengaku membawa barang yang diduga ilegal dengan rincian
Miras Cointreu mini 50 ml 4 kotak 120 botol Red Label 1 liter 36 botol
Nama Jumadin Tinambunan Jl. Pancing I Gg. Rela No. 09 Kel. Besar Kec.
Medan Labuhan Tempat tanggal lahir Gelombang, 12 September 1072 Tinggi
165 Cm Pekerjaan Wiraswasta No SIM 7209 0714 3314, Saudara Jumadin
Tinambunan diamankan karena diduga membawa HP Samsung ilegal sebanyak 14
unit.
Kedua
orang yang diduga membawa barang-barang ilegal tersebut sampai dengan
saat ini masih di amankan di kantor Tim Intelijen Lantamal I guna
pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya,
Hasil pengamanan Barang-barang Ilegal yg berhasil diamankan oleh Tim
WFQR Lantamal I ini di serahkan pihak TNI AL dalam hal ini Lantamal I
kepada Bea dan Cukai Belawan. Penyerahan barang bukti melalui Berita
Acara Penyerahan yg berlangsung digudang Bea dan Cukai yg diterima oleh
Kasubsi Penyidik KPP BC TMP M.Syah Putra ini, Turut serta disaksikan
oleh Tim WFQR [abu]
Posting Komentar
Posting Komentar