0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Dalam meningkatkan keamanan dan mengurangi adanya  penyelundupan miras, narkoba dan barang terlarang laninya, untuk menertipkan  kedisiplinan para  penumpang kapal dalam meningkatnya pelanggaran-pelanggaran yang ada di pelabuhan penumpang Belawan, Minggu (24/9).

Razia yang di Pimpin Danpomal Lantamal I Letkol Laut (PM) Bambang Choliq dan Dantim Intel Lantamal I Mayor Marinir Bambang Irianto  menargetkan dgn sasaran  kepada para penumpang yang membawa barang larangan  yang sering kerap terjadi pada para penumpang kapal, dengan adanya razia ini bisa mengurangi adanya para penyelundupan yang sering terjadi, maka dari itu  dilaksanakan pemeriksaan kepada para penumpang KM Kelud untuk memberikan efek jera pada para penumpang yang membawa barang tidak sesui prosedur .

Kegiatan pemeriksaan KM. Kelud yang di lakukan oleh Tim WFQR Lantamal I  Senin 18 September 2017 sekira pukul 10.15 WIB di dermaga Bandar Deli Belawan, sekira hari Jumat, 15 September 2017 diperoleh informasi dari jaring bahwa penumpang KM. Kelud yang berangkat dari Batam tujuan Pelabuhan sering membawa barang ilegal yang diduga tanpa ijin/dokumen menuju Pelabuhan Bandar Deli Belawan.

Barang bawaan penumpang biasanya seperti Minuman keras, pakaian bekas/baru, biji coklat, alat kosmetik dan lain lain. Berdasarkan informasi dari jaring KM. Kelud berangkat dari Pelabuhan Batam hari Minggu, 17 September 2017 sekira pukul 11.00 WIB.

Hari Senin, 18 September 2017 sekira pukul 07.30 WIB Petugas Tim Intel Lantamal I dan Unsur Patkamla melaksanakan monitoring kedatangan KM. Kelud via Laut disekitar perairan Belawan untuk memastikan tidak ada barang yang diduga ilegal diturunkan di Laut pada pukul 09.00 WIB Tim  WFQR I Lantamal I (Tim Intel Lantamal I, Pomal Lantamal I, Dispen Lantamal I dan Satkamla Lantamal I) melaksanakan briefieng di Kantor Tim Intel Lantamal I.

Pada pukul 10.15 WIB KM. Kelud tiba di dermaga Bandar Deli Belawan, Tim WFQR Lantamal I langsung melaksanakan pemeriksaan barang bawaan penumpang,  sekira pukul 12.30 WIB Tim WFQR Lantamal I melaksanakan pemeriksaan ke dalam dek KM. Kelud.
Pada pemeriksaan tersebut telah terdapat  Barang-barang yang diamankan oleh Tim WPQR antara lain Rokok Lufman Merah 177 sklop, Rokok 555 11 slop, Rokok Lufman hitam 10 slop,  Keramik 9 Kotak, Hand body shinzui 1 Lusin, Sabun mandi Shinzui 2 lusin, Body scrub besar shinzui 6 buah, Body scrub kecil shinzui 18 buah Hand body citra 1 lusin Miras Red Label @ 1 liter: 91 botol, Miras Black Label 750 ml: 32 botol, Miras Cointreu 12 botol, Miras Cointreu 350 ml  43 botol, Miras Cointreu @ 50 ml : 774 botol, Biji coklat 10 koli, Pakaian baru 3 koper, Tas baru 2 koli, Pakaian bekas 6 koli, HP Samsung S7 edge 14 unit 

Dalam pemeriksaan yang dilaksanakan Tim WFQR berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga pelaku karena membawa barang ilegal dengan identitas Nama Yosef Rizal Sitanggang Alamat Kav Bukit Kamboja II R/149 Rt. 004 Rw. 042 Batam Tempat tanggal lahir Medan, 05 Agustus 1977 Tinggi 172 Cm Pekerjaan Wiraswasta No SIM 7708 0920 0608, Saudara Yosef Rizal Sitanggang mengaku membawa barang yang diduga ilegal dengan rincian Miras Cointreu mini 50 ml 4 kotak 120 botol Red Label 1 liter 36 botol Nama Jumadin Tinambunan Jl. Pancing I Gg. Rela No. 09 Kel. Besar Kec. Medan Labuhan Tempat tanggal lahir Gelombang, 12 September 1072 Tinggi  165 Cm Pekerjaan Wiraswasta No SIM  7209 0714 3314, Saudara Jumadin Tinambunan diamankan karena diduga membawa HP Samsung ilegal sebanyak 14 unit.

Kedua orang yang diduga membawa barang-barang ilegal tersebut sampai dengan saat ini masih di amankan di kantor Tim Intelijen Lantamal I guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, Hasil pengamanan Barang-barang Ilegal yg berhasil diamankan oleh Tim WFQR Lantamal I ini di serahkan pihak TNI AL dalam hal ini Lantamal I kepada Bea dan Cukai Belawan. Penyerahan barang bukti melalui Berita Acara Penyerahan yg berlangsung digudang Bea dan Cukai yg diterima oleh Kasubsi Penyidik KPP BC TMP M.Syah Putra ini, Turut serta disaksikan oleh Tim WFQR [abu]

Posting Komentar

Top