0
LANGSA | GLOBAL SUMUT-Wakil Walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid, MM menghadiri pelantikan pimpinan DPRK Langsa masa jabatan 2019-2024 di Aula DPRK setempat pada Senin (28/10).

Dalam sambutannya Marzuki Hamid berharap agar para anggota DPRK Langsa menyusun strategi dan melaksanakan berbagai program, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Langsa.

Namun yang paling penting adalah, sambungnya, bagaimana para anggota DPRK Langsa  dan pemerintah Kota Langsa dapat merangkul dan menggugah partisipasi seluruh masyarakat Langsa sehingga aspirasi masyarakat dapat diwujudkan melalui pembangunan daerah.

"Saat ini masyarakat menunggu langkah-langkah strategis yang dilakukan anggota DPRK Langsa dalam mengemban amanat yang telah mereka berikan dalam Pemilu lalu,"imbuhnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut tentunya DPRK Langsa perlu melakukan langkah-langkah dalam tiga ruang gerak, pertama Melalui legislasi. Dengan melindungi masyarakat dan kepentingan pihak yang telah memilih dan saudara sebagai wakilnya.

Disinilah peran saudara dalam politik legislasi untuk menyusun Qanun. Pemahaman persoalan dan pilihan politik untuk menyelesaikannya akan bisa mewujudkan kualitas Qanun yang dihasilkan.

"Jangan pernah ragu untuk bertanya kepada rakyat baik melalui jaring aspirasi masyarakat maupun pada saat masa reses,"tukasnya.

Kedua,Menyusun Anggaran. Dalam politik anggaran, tidak zamannya lagi proses penyusunan anggaran dilakukan secara tertutup, tidak partisipatif dan pragmatis, Apalagi hanya berharap mendapat komisi dari dana aspirasi, yang nantinya bisa menimbulkan tuduhan korupsi.

"Saya yakin saudara adalah orang-orang terpilih dan terbaik, yang tidak sedang membuat kalkulasi untung rugi dalam politik, melainkan bekerja untuk kepentingan rakyat.

Proses penyusunan anggaran hendaknya mengikuti kaedah yang sudah ditetapkan seperti tahapan yang ada dalam Musrenbang,"ujarnya.

Ketiga, Berkaitan dengan Fungsi Pengawasan, Anggota Dewan Yang Terhormat hendaknya bisa melakukan pengawasan dengan memegang teguh etika politik, visi dan misi politik, dan platform partai. Sehingga dalam mengawasi jalannya pemerintahan selalu berpedoman pada peraturan perundang undangan yang berlaku,tidak berdasarkan cerita fiksi atau karangan cerita.

 "Inilah beberapa harapan kami kepada pimpinan serta Anggota Dewan Yang Terhormat, berkenaan dengan fungsi dewan. Semoga kerjasama yang harmonis yang sudah terjalin selama ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan di masa-masa mendatang," pungkasnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh nomor : 171.11/1712/2019 hanya menetapkan dua pimpinan DPRK Langsa yaitu Saifullah dari Partai Golkar Kota Langsa sebagai Wakil Ketua I  dan Ir. Joni dari partai Demokrat Kota Langsa sebagai Wakil Ketua II.(arman suharza)

Posting Komentar

Top