MEDAN LABUHAN | GS – 2 orang PNS (Asmiati dan Dermawati
Napitupulu-red) nyaris jambak-jambakan. Ke 2 PNS yang tak patut dicontoh itu
ribut soal setatus Kepala SMP Negeri 44 Medan. Parahnya tindakan tak terpuji
itu berlangsung dihadapan ratusan siswa/i dan puluhan masyarakat Kelurahan
Nelayan Indah. Selasa (3/9/2013).
Keributan tersebut berawal dari Kepala SMP
Negeri 44 Medan yang baru Asmiati. Saat itu, Asmiati didampingi suami dan
keluarganya yang lain datang ke SMP Negeri 44 Medan untuk mengambil gaji
sekaligus meninjau sekolah yang menurutnya berdasarkan SK Walikota Medan.
Kedatangan Asmiati dan rombongan dihadang ratusan siswa/i yang menimba ilmu di
sekolah milik pemerintah itu.
Kendatipun begitu, Asmiati yang sejak bulan
Mei 2013 tercatat sebagai Kepala SMP Negeri 44 Medan itu berupaya mengenalkan
diri kepada ratusan siswa yang menghadangnya. Namun sayang, niat baik Asmiati
ditolak siswa sambil menyebut yel-yel sebagai dukungan kepada Dermawati.
Suasana di luar pagar gedung SMP Negeri 44
Medan itu berobah jadi hingar bingar setelah Kepala SMP Negeri 44 Medan yang lama
Dermawati ke luar temui Asmiati dan rombongan. Tak hayal lagi ribut mulutpun
terjadi dan nyaris jambak-jambakan. Aksi ke 2 orang PNS yang layaknya orang tak
berpendidikan itu berhenti setelah tokoh-tokoh masyarakat Kelurahan Nelayan
Indah datang melerai pertikaian.
|
Pertahankan Jabatan 2 PNS Nyaris Jambak -Jambakan |
Catatan GLOBAL SUMUT, Dermawati bertahan di SMP Negeri 44 Medan karena
dirinya merasa dizolimi pejabat di Dinas Pendidikan. Sebagai guru berprestasi,
Dermawati tak terima jabatannya sebagai kepala SMP Negeri 44 Medan di copot tanpa
kesalahan. Menurut pengakuan Dermawati, dirinya diminta Rp. 200 juta oleh
Sekretaris Dinas Pendidikan kota Medan Murgap Harahap sebagai peluru
perpindahan jabatannya sebagai kepala di SMA Negeri 15 Medan.
Disisi lain, terhendus kabar kalau Asmiati
sanggup memberikan peluru (uang pelicin-red) senilai Rp. 200 juta kepada oknum
pejabat Dinas Pendidikan kota Medan yang diserahkan melalui oknum anggota DPRD
Medan, hingga Asmiati mengantongi SK pengangkatan dan penugasan di SMP Negeri
44 Medan.
Kepala SMP Negeri 44 Medan yang lama
Dermawati Napitupulu ketika dikonfirmasi di
ruangannya, Selasa (3/9/2013) mengaku tidak akan pernah meninggalkan sekolah
sebelum ada kepastian dari Disdik Medan. “Saya sudah dizolimi, sampai matipun
saya akan tetap bertahan di sekolah ini (SMP Negeri 44 Medan-red), sampai ada
kejelasan (pindah sebagai kepala di sekolah lain-red) dari Dinas Pendidikan
kota Medan”. Kata Dermawati.
Lain hal dengan Asmiati. Dirinya
(Asmiati-red) mengaku datang ke SMP Negeri 44 Medan untuk mengambil gaji dan
melihat sekolah yang merupakan tanggung jawabnya berdasarkan SK Walikota Medan.
“Saya mau mengambil gaji dan melihat sekolah ini. Saya datang berdasarkan SK
Walikota Medan yang mengangkat dan menugaskan saya sebagai kepala SMP Negeri 44
Medan. Saya hanya minta agar ini diluruskan”. Kata Asmiati.
Terkait Jual Beli Bangku Jabatan. Diperiksa 2 Jam, Sekdis
Pendidikan Medan Terkencing-Kencing.
|
Sekdis Pendidikan Medan Murgap saat diperiksa |
Terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan Medan Murgap
saat diperiksa diPolres Pelabuhan Belawan selama 2 jam. Laki-laki gendut berkacamata itu 2
kali ke toilet. Kamis (29/8/2013).
Pantauan diPolres Pelabuhan Belawan, pukul 10.15 Wib, Murgap yang
didampingi sejumlah orang-orang suruhannya M. Abdillah cs (Diduga rekanan
proyek-red) memasuki ruang periksa Polres Pelabuhan Belawan. Murgap diperiksa
sebagai tersangka terkait laporan pengaduan Kepela SMP Negeri 44 Medan
Dermawati Napitupulu dengan bukti laporan pengaduan No. 341/V/2013/RES POL BLW.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP. Rony Bonik ketika dikonfirmasi mengatakan berkas pemeriksaan sudah
lengkap. “Pemeriksaannya sudah selesai, dan sudah lengkap. Selanjutnya kita
akan kirimkan ke Kejaksaan”. Kata Rony.
Terpisah, di lingkungan Dinas Pendidikan Medan terjadi jual bangku jabatan,
akibatnya 2 orang PNS bawahannya (Dermawati dan Asmiati-red) menjadi korbannya.
Seperti yang dikatakan Kepala SMP Negeri 44 Medan Dermawati Napitupulu
dalam siaran Pers-nya, Kamis (29/8/2013) mengatakan kalau Murgap cs melakukan
penzoliman terhadap dirinya. “Saya dizolimi mereka (Murgap cs-red). Saya tidak
pernah dipanggil atau diberitahu kalau jabatan saya digantikan. Sampai sekarang
SK saya atau surat apapun tidak ada diberikan mereka kepada saya, kecuali
menunjukkan sepotong surat palsu”. Kata Dermawati yang didampingi 3 orang
pengacaranya.
|
Sekdis Pendidikan Medan Murgap saat dikonfirmasi usai menjalani
pemeriksaan di ruang pemeriksa Polres Pelabuhan Belawan. |
Saya adalah seorang guru terbaik di SMA Negeri 4 Medan,
dan dipercayakan sebagai Kepala di SMP Negeri 44 Medan. Selama di sekolah itu
(SMP Negeri 44 Medan –red), saya tidak pernah melakukan kesalahan.
Masih dikatakan Dermawati, selain itu saya juga mampu mengadakan 16 orang
guru tambahan yang selama ini tidak diadakan dari Dinas Pendidikan, sementara
tenaga pengajar itu sangat dibutuhkan. Pencopoton saya yang cacat hukum itu
juga bertentangan dengan UU No. 28 Tahun 2010 dan peraturan pendidikan non job.
Seharusnya dengan prestasi yang saya raih, saya dimutasikan naik sebagai percontohan
dan bukan turun. Kata Dermawati.
Pencopotan saya yang cacat hukum itu lanjut Dermawati hanya karena tidak
suka, bukan berdasarkan kesalahan. Sebelumnya Murgap memanggil saya ke
ruangannya untuk membicarakan pemindahan saya ke SMA Negeri 15 Medan. Namun
Murgap meminta Rp. 200 juta sebagai dana tembak yang tak jelas maksudnya.
Permintaan Murgap itu saya tolak, karena saya tidak mau memberi uang hanya
karena jabatan. Berawal dari itulah, saya dibenci dan akhirnya dilakukan
penzoliman yang sangat menyakitkan. Beber istri seorang Kompol di Kepolisian
itu.
Sekdis Pendidikan Medan Murgap ketika dikonfirmasi saat
meninggalkan ruangan periksa Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (29/8/2013) jam
13.00 Wib membantah semua tudingan tersebut.
“Pencopotan Kepala SMP Negeri 44 Medan Dermawati Napitupulu sudah sesuai
prosedur, tidak ada yang direkayasa. Dermawati melakukan banyak kesalahan”.
Kata Murgap yang tak jelas mengatakan apa kesalahannya.
Ketika ditanya kenapa tidak ada ketetapan Kepala SMP Negeri 44 Medan sesuai
kekuasaan Dinas Pendidikan Medan, Murgap tak dapat menjelaskan. “Inilah yang
kami fikirkan sekarang ini, kami tidak bisa menyelesaikannya”. Kata Murgap yang
minta jangan Dinas Pendidikan yang disoroti.(Man/Abu/GS/Mdn)