ANEH KASUS PERDATA DIPAKSAKAN JADI PIDANA
MEDAN | GLOBAL SUMUT-
Tidak tepapatnya waktu dalam persidangan (tidak disiplin) dan seringnya
sidang molor alias di tunda membuat kuasa hukum anwar sikumbang dan
keluarga kecewa terhadap kinerja saudara Jaksa Vernando yang tidak
preposional sehingga terindikasi kuat jaksa menerima pelimpahan kasus
pekara dari pihak pihak polisi polres Tebing Tinggi secara tidak
propesional pasalnya ada indikasi kuat bahwa jaksa Vernando ada hubungan
dengan Arius Gulo. Advokat Hasbi
Sitorus,SH dan Fatrner kepada wartawan Rabu (31/07/2013) mengatakan Notaris Khairun
Nisya,
SH yang berkantor di jalan Jend.sudirman komplek sudirman Business
Centre No. B-4 Tebing Tinggi Propinsi Sumatera Utara telah
bersepekulasi dengan saudara Arius Gulo(40) warga jalan sudirman (toko
indah) lingkungan VI kelurahan Padang Kecamatan Rambutan Tebing Tinggi
Sehubungan dengan Akta Surat Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi Nomor
:114/W/VII/KN/TT/2012 tanggal 25 Juli 2012. Perikatan Jual Beli yang di
buat Arius Gulo dengan Anwar Sikumbang secara kepatuhan dan etika
propesi notaris dimana saudara Khairun Nisya, SH tidak memberikan
salinan atau Minut Akte jual beli yang telah di buat di hadapan Notaris
Khairun Nisya, SH, Dimana kami sebagai
penasehat Hukum Anwar Sikumbang sangat keberatan dengan perilaku
Diskriminasi Notaris Khairun Nisya, SH akan melakukan langkah - langkah
hukum terhadap permasalahan itu diantaranya: Melaporkan Jaksa Vernando Kekejaksaan Tinggi Sumatera Utara karena tidak disiplin dan mengecewakanMelaporkan Notaris Khairun Nisya,
SH Kepada Dewan Kehormatan Notaris tingkat Provinsi dan kekantor Dep Kum Ham melaporkan Notaris Khairun Nisya,SH ke Ikatan Notaris yang ada di jakarta dan Intansi Penegak Hukum lainnya."Kasus ini dikatakan Hasbi murni Perdata dan tidak ada unsur pidananya",kenapa dipaksakan jadi pidana, Jelas Hasbi.
Dimana
yang
di buat oleh Anwar Sikumbang adalah Perikatan / Perjanjian yang diatur
dalam pasal 1320 KUH Perdata jadi apa bila di giring menjadi pidana oleh
penyidik Polres Tebing Tinggi adalah satu pemasakan kehendak oleh
penyidik yang bekerja sama dengan Arius Gulo (Rentenir/ Mafia Tanah )
yang ada di Tebing Tinggi. Hasbi
Sitorus berharap Kapoldasu Secepat mungkin menangkap Rentenir / Mafia
Tanah Arius Gulo, Supaya Kedepannya tidak ada korban - korban
berikutnya.
Nila
wati (37) Adik kandung Anwar Sikumbang Sangat kecewa dengan tindakan
Notaris Khairun Nisya,SH yang telah memalsukan surat Tanah atau Akte,
dan memenjarakan abangnya Anwar Sikumbang.
Nilawati
berharap agar Notaris Khairun Nisya,SH dan Arius Gulo di proses secara
Hukum, Nilawati berharap agar kapolres Tebing Tinggi AKBP Andriyan
Peka terhadap Permasalahan dan jangan memaksakan permasalahan Perdata
menjadi Pidana. "saya adik anawar sikumbang merasa keberatan
atas tindakan kepolisian dan kejaksaan tebing tinggi yang telah
memaksakan kehendak
untuk memajukan pekara abang saya di persidangan dengan mengangkangi
dan mengabaikan rasa keadilan yang mana nyata -nyata abang saya dan
kakak saya menjadi kebiadapan Arius Gulo sebagai Mapia tanah dan
rentenir kelas kakap kota tebing tinggi", harapan saya agar secepat
mungkin abang saya Anwar Sikumbang dibebaskan dan kepada Arius Gulo
secepatnya di tangkap dan di adili.
Supiati Tanjung (istri anwar sikumbang) mengharapkan kasus yang menimpa suaminya ini segera diselesaikan secara hukum dan suaminya dapat dibebaskan demi hukum dan keadilan. sekedar diketahui sebelum permasalahan berlanjut kemeja hijau ada pernyataan Arius Gulo yang menyatakan kepada terdakwa dan keluarga yang bunyi negos perdamaian antara Arius Gulo dan Anwar Sikumbang yang di lontarkan Arius Gulo dari pada uang -uang yang sudah aku siapkan ini aku kasi sama Polisi,Pengacara,Jaksa lebih baik kita damai saja, jelas keluarga Anwar.
Supiati Tanjung (istri anwar sikumbang) mengharapkan kasus yang menimpa suaminya ini segera diselesaikan secara hukum dan suaminya dapat dibebaskan demi hukum dan keadilan. sekedar diketahui sebelum permasalahan berlanjut kemeja hijau ada pernyataan Arius Gulo yang menyatakan kepada terdakwa dan keluarga yang bunyi negos perdamaian antara Arius Gulo dan Anwar Sikumbang yang di lontarkan Arius Gulo dari pada uang -uang yang sudah aku siapkan ini aku kasi sama Polisi,Pengacara,Jaksa lebih baik kita damai saja, jelas keluarga Anwar.
Salah
satu warga tebing tinggi Misdi kepada wartawan mengatakan Arius Gulo
(sang Rentenir / mafia tanah) pernah mengatakan sudah banyak kasus tanah
yang di gelapkannya sedikitnya 30 rumah yang di buatnya seperti ini
cuma anwar sikumbang ini lah yang sulit dan rumit
untuk di kuasai tanah maupun
rumahnya.ungkap misdi. Terkait
permasalah ini Notaris Khairun Nisya, SH ketika di kompirmasi Via
Telepon Selulernya
mengatakan bahwa kedua belah pihak sebelumnya telah menghadap kepadanya
Notaris baik itu Anwar Sikumbang maupun Arius Gulo ."ya keduanya telah
menghadap kepada saya Notaris untuk dibuatkan Surat",Jelasnya.
Kapolres
Tebing Tinggi AKBP Andriyan melalui telepon selulernya mengatakan jika
permasalahan itu Perdata tidak mungkin Pihak Kejaksaan menerima berkas
kasusnya.jelasnya singkat.
Sementara itu Anwar Sikumbang dan Isterinya Supiati Tanjung telah menyurati Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Perihal Mengajukan gugatan terhadap ; Arius Gulo dan isterinya Edimina Z dan Notaris Khairun Nisya, SH serta Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi. Informasi yang dihimpun besok kamis (01/08/2013) akan di gelar sidang ke lima kalinya dan sebelumnya dua kali sidang tertunda,sedangkan kelanjutan sidang akan di agenda 20 agustur 2013 mengingat libur lebaran (Abu/Ind/GS)
Sementara itu Anwar Sikumbang dan Isterinya Supiati Tanjung telah menyurati Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Perihal Mengajukan gugatan terhadap ; Arius Gulo dan isterinya Edimina Z dan Notaris Khairun Nisya, SH serta Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi. Informasi yang dihimpun besok kamis (01/08/2013) akan di gelar sidang ke lima kalinya dan sebelumnya dua kali sidang tertunda,sedangkan kelanjutan sidang akan di agenda 20 agustur 2013 mengingat libur lebaran (Abu/Ind/GS)
Posting Komentar
Posting Komentar