0
ANEH KASUS PERDATA DIPAKSAKAN JADI PIDANA
MEDAN | GLOBAL SUMUT- Tidak tepapatnya waktu dalam persidangan (tidak disiplin) dan seringnya sidang molor alias di tunda membuat kuasa hukum anwar sikumbang dan keluarga kecewa terhadap kinerja saudara Jaksa Vernando yang tidak preposional sehingga terindikasi kuat jaksa menerima pelimpahan kasus pekara dari pihak pihak polisi polres Tebing Tinggi secara tidak propesional pasalnya ada indikasi kuat bahwa jaksa Vernando ada hubungan dengan Arius Gulo. Advokat Hasbi Sitorus,SH dan Fatrner kepada wartawan Rabu (31/07/2013) mengatakan Notaris Khairun Nisya, SH yang berkantor di jalan Jend.sudirman komplek sudirman Business Centre No. B-4 Tebing Tinggi Propinsi Sumatera Utara  telah bersepekulasi dengan saudara Arius Gulo(40) warga jalan sudirman (toko indah) lingkungan VI kelurahan Padang Kecamatan Rambutan Tebing Tinggi Sehubungan dengan Akta Surat Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi Nomor :114/W/VII/KN/TT/2012 tanggal 25 Juli 2012. Perikatan Jual Beli yang di buat Arius Gulo dengan Anwar Sikumbang secara kepatuhan dan etika propesi notaris dimana saudara Khairun Nisya, SH tidak memberikan salinan atau Minut Akte jual beli yang telah di buat di hadapan Notaris Khairun Nisya, SH, Dimana kami sebagai penasehat Hukum Anwar Sikumbang sangat keberatan dengan perilaku Diskriminasi Notaris Khairun Nisya, SH akan melakukan langkah - langkah hukum terhadap permasalahan itu diantaranya: Melaporkan Jaksa Vernando Kekejaksaan Tinggi Sumatera Utara karena tidak disiplin dan mengecewakanMelaporkan Notaris Khairun Nisya, SH  Kepada Dewan Kehormatan Notaris tingkat Provinsi dan kekantor Dep Kum Ham melaporkan Notaris Khairun Nisya,SH ke Ikatan Notaris yang ada di jakarta dan Intansi Penegak Hukum lainnya."Kasus ini dikatakan Hasbi murni Perdata dan tidak ada unsur pidananya",kenapa dipaksakan jadi pidana, Jelas Hasbi.

Dimana  yang di buat oleh Anwar Sikumbang adalah Perikatan / Perjanjian yang diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata jadi apa bila di giring menjadi pidana oleh penyidik Polres Tebing Tinggi adalah satu pemasakan kehendak oleh penyidik yang bekerja sama dengan Arius Gulo (Rentenir/ Mafia Tanah ) yang ada di Tebing Tinggi. Hasbi Sitorus berharap Kapoldasu Secepat mungkin menangkap Rentenir / Mafia Tanah Arius Gulo, Supaya Kedepannya tidak ada korban - korban berikutnya.

Nila wati (37) Adik kandung Anwar Sikumbang Sangat kecewa dengan tindakan Notaris Khairun Nisya,SH yang telah memalsukan surat Tanah atau Akte, dan memenjarakan abangnya Anwar Sikumbang.
Nilawati berharap agar Notaris Khairun Nisya,SH dan Arius Gulo di proses secara Hukum, Nilawati berharap agar  kapolres Tebing Tinggi AKBP Andriyan  Peka terhadap Permasalahan dan jangan memaksakan permasalahan Perdata menjadi Pidana. "saya adik anawar sikumbang merasa keberatan atas tindakan kepolisian dan kejaksaan tebing tinggi yang telah memaksakan kehendak untuk memajukan pekara abang saya di persidangan dengan mengangkangi dan mengabaikan rasa keadilan yang mana nyata -nyata abang saya dan kakak saya menjadi kebiadapan Arius Gulo sebagai Mapia tanah dan rentenir kelas kakap kota tebing tinggi", harapan saya agar secepat mungkin abang saya Anwar Sikumbang dibebaskan dan kepada Arius Gulo secepatnya di tangkap dan di adili.

Supiati Tanjung (istri anwar sikumbang) mengharapkan kasus yang menimpa suaminya ini segera diselesaikan secara hukum dan suaminya dapat dibebaskan demi hukum dan keadilan. sekedar diketahui sebelum permasalahan berlanjut kemeja hijau ada pernyataan Arius Gulo yang menyatakan kepada terdakwa dan keluarga yang bunyi negos perdamaian antara Arius Gulo dan Anwar Sikumbang yang di lontarkan Arius Gulo dari pada uang -uang yang sudah aku siapkan ini aku kasi sama Polisi,Pengacara,Jaksa lebih baik kita damai saja, jelas keluarga Anwar.

Salah satu warga  tebing tinggi Misdi kepada wartawan mengatakan Arius Gulo (sang Rentenir / mafia tanah) pernah mengatakan sudah banyak kasus tanah yang di gelapkannya sedikitnya 30 rumah yang di buatnya seperti ini cuma anwar sikumbang ini lah yang sulit dan rumit untuk di kuasai tanah maupun rumahnya.ungkap misdi. Terkait permasalah ini Notaris Khairun Nisya, SH ketika di kompirmasi Via Telepon Selulernya mengatakan bahwa kedua belah pihak sebelumnya telah menghadap kepadanya Notaris baik itu Anwar Sikumbang maupun Arius Gulo ."ya keduanya telah menghadap kepada saya Notaris untuk dibuatkan Surat",Jelasnya.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andriyan melalui telepon selulernya mengatakan jika permasalahan itu Perdata tidak mungkin Pihak Kejaksaan menerima berkas kasusnya.jelasnya singkat.

Sementara itu Anwar Sikumbang dan Isterinya Supiati Tanjung telah menyurati Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Perihal Mengajukan gugatan terhadap ; Arius Gulo dan isterinya Edimina Z dan Notaris Khairun Nisya, SH serta Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi. Informasi yang dihimpun besok  kamis (01/08/2013) akan di gelar sidang ke lima kalinya dan sebelumnya dua kali sidang tertunda,sedangkan kelanjutan sidang akan di agenda 20 agustur 2013 mengingat libur lebaran (Abu/Ind/GS)

Posting Komentar

Top