MADINA | GLOBAL SUMUT-Panyabungan - Pada tanggal 18 juli s/d 01 Agustus 2013 Polda Sumut dan jajarannya melaksanakan Operasi Pekat I Toba 2013 (penyakit masyarakat). Pada operasi pekat ini Polres Mandailing Natal beserta Polsek jajaran melaksanakan operasi pekat dengan hasil sementara yang dihimpun oleh Polres Mandailing Natal dari tanggal 18 s/d 28 juli 2013 tercatat 7 (tujuh) kasus diantaranya : 

Prostitusi terdapat 3 kasus dengan jumlah psk 28 orang, Miras terdapat 6 kasus dengan jumlah miras 82 botol,Narkotika terdapat 4 kasusdenganjumlah ganja seberat 22.555,6 Kg,Judi terdapat 2 kasus,Petasan terdapat 6 kasus dengan jumlah 526 kotak dan 2 bal,Pasangan muda mudi yang berpacaran dibulan suci ramadhan dengan jumlah 10 pasangan.
Pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2013 pukul 21.00 wib Polres Mandailing Natal khususnya Sat Narkoba berhasil menangkap Narkotika Golongan I jenis ganja sebanyak 1 (satu) ball / ikat besar yang disimpan didalam tas warna coklat yang dibawa dengan menggunakan septor jenis Suzuki Shogun warna biru hitam dengan Nopol BB 4251 RJ di jalan umum dekat Cafe Batu Saong Desa Tolang Kec.Ulu Pungkut Kab. Mandailing Natal dengan tersangka ZULKHOIRI LUBIS ALS ZUL, lk, 31 th,Desa.Muara Siambak Kec. Kota Nopan Kab.Mandailing Natal.
Pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2013 pukul 09.30 wib Polsek Panyabungan mendapat informasidan selanjutnya melakukan penyelidikan dan saat di Desa Mompang Jae Kec.Panyabungan Utara Kab.Mandailing Natalmelakukan penyetopan terhadap 2 (dua) orang yang mencurigakan dengan mengendarai septor Suzuki Smash warna hitam Nopol BK 5468 XQ,setelah dilakukan penyetopan dan digeledah dari dalam tas warna hitam ditemukan 6 (enam) ball ganja kering yang dibalut lakban warna kuning dengan tersangka FAJARUDDIN  NST,lk,31 th,Dsn Sei Kasih Luar Kec. Bilah Hilir Kab.Labuhan Batu  dan LILI CHANDRA,pr, 41 th, Desa Tanjung Loban Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhan Batu.
Pada hari Senin tanggal 29 Juli 2013 pukul 20.00 wib  Polres Mandailing Natal khususnya Sat Narkoba berhasil menangkap Narkotika Golongan I jenis ganja sebanyak 2 (dua) ball / ikat besar yang dibungkus plastik warna hitam dengan menggunakan septor jenis Suzuki Satria warna hitam dan kuning tanpa Nopol di jalan umum Desa Salambue Kec. Panyabungan Kab. Mandailing Nataldengan tersangka MUHAMMAD SOLIH RANGKUTI ALS KUNYOK,Lk, 14 th,Desa Gunung Tua Lumban Pasir Kec. Panyabungan Kab. Mandailing Natal.

Pada hari Senin tanggal 29 Juli 2013 pukul 20.30 wib Polres Mandailing Natal khususnya Sat Narkoba melakukan pengejaran terhadap mobil Mitsubishi Colt Pick Up warna putih Nopol BA 8646 SN ke daerah Panyabungan Timur Desa.Salambue kemudian digeledah didalam mobil ditemukan 14 (empat belas) ball dan 1 (satu) ball kecil ganja kering yang dibalut lakban warna kuning. Dengan tersangka ASLIM LUBIS ALS ALIM,Lk,27 th,Desa Parit Koto Balingka Kec. Sungai Bremas Kab.Pasaman Barat Sumbar, ANSOR LUBIS,Lk,29 th, Desa Lombok Kec.Lembah Melintang Kab. Pasaman Barat Sumbar dan ANDA NIA MARTA LUBIS, Lk, 18 th, Desa Hutanagodang Kec. Lembah Melintang Kab.Pasaman Barat Sumbar.
Jumlah keseluruhan terdapat 4 (empat) kasus narkoba dengan  jumlah barang bukti  narkotika golongan I jenis ganja seberat 22.555,6 kg dengan modus menjual barang haram tersebut untuk keperluan hari raya Idul Fitri 1434 H dan para tersangka pada saat ini diamankan di Sat Narkoba Polres Mandailing Natal guna penyidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan hasil kejahatan yang dilakukan.Selain kasus Narkotika bagi masyarakat yang melanggar hukum diberikan pembinaan agar kedepannya tidak terulang kembali. Polres Mandailing Natal juga mengharapkan dukungan masyarakat Kab.Mandailing Natal untuk membantu tugas – tugas Polri untuk memberantas penyakit masyarakat di Kab.Mandailing Natal, agar tercipta situasi yang kondusif demi terwujudnya Madina yang madaniRaih Prestasi Gemilang Tanpa Narkoba, Narkoba NO, Prestasi YESSSS.(Rel/Andika)