0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Kelihatannya keadilan belum berpihak kepada Tulinah (32).Sebagai orang tua dia tak pernah rela jika kasus pencabulan terhadap anaknya YPA (13),sengaja dianginlaluan Polisi.
 
Walau sudah dilaporkan Tunlinah ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA)
Polres Pelabuhan Belawan pada tanggal 20 Maret 2014  lalu.Namun hingga kini laporannya belum juga di tindak lanjuti.

Demi Hukum dan Keadilan “saya terus mencari keadilan,saya tidak pernah berhenti sebelum pelaku pencabulan terhadap anak saya ditangkap”ungkap ibu rumah tangga pada media ini di kediamannya Lorong V umum ,Kelurahan Bagan Deli Belawan Jum’at(17/10/2014).
 
Lanjut Tulinah,aksi pencabulan yang dialami anaknya terjadi pada kamis (6/3/2014) lalu.
Sore hari itu Hakim Zaelani dating ke warung dengan mengenderai mobil,Kemudian dia mengajak anak saya dengan alas an minta ditemani kerumah pacarnya.Karena kami sudah kenal,saya percaya saja putri saya dibawanya,jelas Tulinah.
 
Keesokan harinya,ujar perempuan itu,dia melihat ada perubahan pada putrinya.
“Anak saya tak seperti biasanya.dia murung dan menangis,”ungkap ibu rumah tangga ini.
 
Kemudian Tulinah menanyai YPA.Tulinah seolah disambar petir mendengar pengakuan sang anak kalau dia telah di cabuli Hakim Zaelani sikitar pukul 21.00 wib di dalam mobilnya di Pantai Olo Belawan (Ocean Pasific).
“Saya sangat kaget ketika mendengar pengakuan anak saya itu,” ujar Tulinah sambil memperlihatkan bukti lapor mereka ke polisi dengan nomor STTLP/192/III/2014/SPK-Terpadu.
 
Tulinah membeberkan kalau pelaku bekerja sebagai operator Crane (alat berat) di BICT Belawan.
 
Sementara itu Humas Belawan Internasional Container Terminal (BICT) T.Irfansyah ketika di kompirmasi mengatakan,Hakim Zaelani sudah dimutasikan,”Pelaku sudah dimutasikan dua bulan lalu tepatnya tanggal 18 juni 2014 ke Gunung Sitoli,”Jelas Irfansyah.
 
Kanit PPA Polres Pelabuhan Belawan Ipda Mardina ketika di kompirmasi mengatakan,laporan korban sudah diproses bahkan surat panggilan kepada pelaku juga sudah dilayangkan.”Namun yang kita dengar ,terlapor sudah pindah hingga kita kesulitan untuk menindaklanjutinya,” Elak Mardina.Begitu pun pihaknya akan segera mengeluarkan status DPO kepada terlapor,jelasnya.(Abu/GS/Mdn)
 

Posting Komentar

Top