BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Kelihatannya keadilan belum berpihak
kepada Tulinah (32).Sebagai orang tua dia tak pernah rela jika kasus pencabulan
terhadap anaknya YPA (13),sengaja dianginlaluan Polisi.
Demi Hukum dan Keadilan “saya terus mencari keadilan,saya tidak pernah berhenti sebelum pelaku pencabulan terhadap anak saya ditangkap”ungkap ibu rumah tangga pada media ini di kediamannya Lorong V umum ,Kelurahan Bagan Deli Belawan Jum’at(17/10/2014).
Walau sudah dilaporkan
Tunlinah ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA)
Polres Pelabuhan Belawan pada
tanggal 20 Maret 2014 lalu.Namun hingga kini laporannya belum juga di
tindak lanjuti.
Demi Hukum dan Keadilan “saya terus mencari keadilan,saya tidak pernah berhenti sebelum pelaku pencabulan terhadap anak saya ditangkap”ungkap ibu rumah tangga pada media ini di kediamannya Lorong V umum ,Kelurahan Bagan Deli Belawan Jum’at(17/10/2014).
Lanjut Tulinah,aksi
pencabulan yang dialami anaknya terjadi pada kamis (6/3/2014) lalu.
Sore hari itu Hakim Zaelani
dating ke warung dengan mengenderai mobil,Kemudian dia mengajak anak saya
dengan alas an minta ditemani kerumah pacarnya.Karena kami sudah kenal,saya
percaya saja putri saya dibawanya,jelas Tulinah.
Keesokan harinya,ujar
perempuan itu,dia melihat ada perubahan pada putrinya.
“Anak saya tak seperti
biasanya.dia murung dan menangis,”ungkap ibu rumah tangga ini.
Kemudian Tulinah menanyai
YPA.Tulinah seolah disambar petir mendengar pengakuan sang anak kalau dia telah
di cabuli Hakim Zaelani sikitar pukul 21.00 wib di dalam mobilnya di Pantai Olo
Belawan (Ocean Pasific).
“Saya sangat kaget ketika
mendengar pengakuan anak saya itu,” ujar Tulinah sambil memperlihatkan bukti
lapor mereka ke polisi dengan nomor STTLP/192/III/2014/SPK-Terpadu.
Tulinah membeberkan kalau
pelaku bekerja sebagai operator Crane (alat berat) di BICT Belawan.
Sementara itu Humas Belawan
Internasional Container Terminal (BICT) T.Irfansyah ketika di kompirmasi mengatakan,Hakim
Zaelani sudah dimutasikan,”Pelaku sudah dimutasikan dua bulan lalu tepatnya
tanggal 18 juni 2014 ke Gunung Sitoli,”Jelas Irfansyah.
Kanit PPA Polres Pelabuhan
Belawan Ipda Mardina ketika di kompirmasi mengatakan,laporan korban sudah
diproses bahkan surat panggilan kepada pelaku juga sudah dilayangkan.”Namun
yang kita dengar ,terlapor sudah pindah hingga kita kesulitan untuk
menindaklanjutinya,” Elak Mardina.Begitu pun pihaknya akan segera mengeluarkan
status DPO kepada terlapor,jelasnya.(Abu/GS/Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar