0
LABURA | GLOBAL SUMUT-Terkait pemberitaan  pemotongan  gaji honor pegawai Dinas Kesehatan  yang bertugas di Puskesmas Kabupaten Labuhanbatu Utara(Labura), untuk perpanjangan kontrak kerja sebagai pegawai honor sebesar Rp.200.000/ orang , yang dilakukan oleh bendahara Puskesmas dan disetorkan ke Dinas Kesehatan Labura.

Salah seorang sumber mengatakan pada GLOBALSUMUT.COM, Burhanuddin Harahap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Kabupaten Labura memerintahkan seluruh pegawai honor untuk membuat surat pernyataan yang berbunyi, bahwa pegawai honor tidak pernah dilakukan pemotongan gaji honor untuk perpanjangan kontrak” Surat pernyataan, pegawai honor Dinkes yang bertugas di Puskesmas, untuk perpanjangan kontrak  tidak pernah  dilakukan pemotongan gaji honor”.

Ketika Ir. Jhon Hutajulu ketua investigasi   NGO TOPAN-AD Provisi Sumatera Utara menyambangi kantor Dinkes yang disambut oleh dr Meliala Sekretaris yang didampingi dr Tulus Aritonang Kabid SDM Dinkes , terkait pemotongan gaji honor pegawai Dinkes untuk perpanjangan kontrak kerja pegawai honor sebesar Rp.200.000/orang, dengan wajah “Pucat pasi” dan merasa heran, mengatakan tidak pernah melakukan pemotongan gaji honor untuk perpanjangan kontrak pegawai Dinkes.

Dengan Jhon mengatakan , pemotongan gaji honor pegawai Dinkes itu sudah berlangsung lama dilakukan  oleh Kabid SDM yang sebelumnya, sebab sesuai dengan pengakuan dr Akhyar Rangkuti Kepala Puskesmas Kampung pajak mengatakan, permasalahan pemotongan gaji honor pegawai Dinkes  ini sudah berlangsung lama , dan bukan di Puskesmas ini saja, hampir seluruh Puskesmas  , tetapi biar lebih jelas silakan saja tanyakan ke Dinkes, katanya Jhon menirukan pengakuan Kapus kampung Pajak.

Pemotongan gaji honor pegawai Dinkes itu sudah jelas melanggar hukum, dan tidak memiliki dasar payung hkum , Jhon meminta pada Dinkes Labura agar menunjukkan dasar hukum pemotongan gaji honor pegawai Dinkes untuk perpanjangan kontrak kerjanya.

Sekedar diketahui , untuk menjadi pegawai honor di Dinkes Labura disebut-sebut dikenakan dana sebsar Rp. 20. Juta. Hal itu diungkapkan oleh sejumlah pegawai honor.( Rinaldy)

Posting Komentar

Top