0
SIANTAR | GLOBAL SUMUT-Dalam program wajib belajar 9 tahun pemerintah menyalur atau mesubsidikan dana bos khusus kesekolah sekolah Negeri maupun swasta. Gunanya untuk mengurangi beban orang tua murid dalam arti untuk memberantas kebodoh dan kemiskinan, ternyata kepsek Neg. 8 siantar diduga telap dana bos.

Menurut  sumber dari 3 orag wali murid yang minta namanya di rahasiakan, waktu anak meraka duduk dibangku kelas VII, tahun ajaran 2013-2014 pas semester genap guru bidang studi mate-matika mengatakan kepada murid, karena buku teks mate-matika tak cukup tolong dibeli diluar.

Saat ditemui kepala sekolah, mengatakan nanti dulu masi repot, untuk menyabut pak wali kilah Kepsek ir Bangun br manurung . Saut lbangun br manurung tadipun datang pengecekkan unit lingkungan hidup, selaku kepsek smp neg 8 pematang siantar.

Saat ditemui kadis pendidikkan pematang siantar, belum datang, sekrtaris stafnya menyatakan lagi rapat . saat ditemui bidang perencnaan dan informasi mengatakan kepsek smp neg 8 pematang siantar jelas ini sudah melanggar item pertama, isinya pembelian buku teks tuturmei suri uga selaku bidang perencanaan dan jnpormasi. Saut meisuri uga kalau benar kami akan beri peringatan, selaku bidang perencanaan dan inpormasi. (M. Simangunsong)

Posting Komentar

Top