GLOBAL
SUMUT.COM- Sebanyak 15.000 bibit lobster dengan estimasi nilai barang
sekitar Rp500 juta gagal diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta
(Soetta). Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan KPU BC Tipe C Soekarno
Hatta, Sofyan Helmi mengatakan pelaku penyelundupan adalah seorang pria
warga negara Indonesia, berinisial BT.
”Modusnya
bibit lobster sebanyak 15.000 ekor tersebut dibungkus dengan plastik
lalu dimasukkan ke dalam koper sebanyak tiga kantung,” katanya. Petugas
Bea Cukai yang melakukan analisis intelijen dengan sumber informasi
masyarakat umum mencurigai penumpang pesawat Tiger Air (TR-2279) rute
Jakarta-Singapura saat turun dari pesawat pada Jumat 16 Oktober 2015.
“Dari
gerak geriknya menunjukkan sikap yang mencurigakan. Pengawasan tersebut
dimulai dari kedatangan penumpang mulai dari drop zone kemudian masuk
melalui Terminal 2F (domestik) pintu 4 Terminal Kedatangan Bandara
Internasional Soekarno Hatta,” ujar Helmi.
Setelah
dilakukan pemeriksaan X-Ray pada barang bawaannya, diketahui isi koper
tersebut adalah kantong plastik berisi air dan spon.
Selain
itu, jumlah koper yang dibawa dalam jumlah yang tidak wajar dan kondisi
koper yang basah menambah kecurigaan petugas Bea dan Cukai Tipe C
Soekarno-Hatta.
Terhadap penumpang tersebut kemudian pengawasan melekat sampai yang
bersangkutan chek in dan memasukan barangnya ke dalam bagasi untuk
memastikan kegiatan ekspornya.
Kini
tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Balai Besar
Karantina Ikan Bandara Soekarno Hatta untuk dilakukan tindakan lebih
lanjut.(red)
Posting Komentar
Posting Komentar