MEDAN
LABUHAN | GLOBAL SUMUT-E (50 thn) ibu rumah tangga yang tinggal di
lingkungan 7 kelurahan tangkahan tidak pernah menyangka dirinya bakal
diringkus personil Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan saat menjual shabu
kepada KS (24 thn) di rumah TSK E pada Rabu (21/10/2015)kemarin.
Penangkapan terhadap E dan KS diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek
Medan Labuhan Iptu Musa Alexandershah kepada tim Humas Polres Pelabuhan
Belawan melalui pesan singkat.
Menurut
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Musa Alexandershah pada media
ini penangkapat terhadap E dan KS dilakukan berdasarkan informasi yang
diterima tentang adanya peredaran narkotika di lokasi penangkapan, atas
informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan memerintahkan
anggotanya untuk melakukan penyelidikan guna mengecek kebenaran
informasi tersebut.
Setelah
informasi dipastikan kebenarannya Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan
memerintahkan anggota untuk melakukan undercover buy untuk meemancing E,
namun pada saat akan dilakukan TSK E dan KS terlihat sedang
bertransaksi shabu dimana KS membeli 1 paket shabu seharga Rp. 50.000,-
dari E.xxxxxxxxxxxxx "Awalnya anggota saya perintahkan untuk melakukan
undercover buy, tapi karena E dan KS terlihat sedang transaksi, kita
langsung lakukan penangkapan. Tersangka E menyerahkan 1 paket shabu
seharga Rp. 50.000,- kepada KS melalui jendela rumahnya, saat kami
lakukan penindakan" ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan
"Setelah
E dan KS kami tangkap, kami lakukan penggeledahan di rumah E dan kami
menemukan 1 paket shabu lain yang sempat dibuang oleh E di saluran
pembuangan air. Jadi barang bukti yang berhasil kami sita berupa 2 paket
shabu dan uang Rp. 50.000,- yang diserahkan KS kepada E untuk membeli
Shabu" sambung Kanit Reskrim.
Kapolsek
Medan Labuhan Kompol Boy J. Situmorang, SH. SIK. MH saat dikonfirmasi
oleh Tim Humas Polres Pelabuhan Belawan membenarkan hal tersebut.
Kapolsek Medan Labuhan mengatakan saat ini E dan KS sedang menjalani
proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(abu)
Posting Komentar
Posting Komentar