MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Perampokan dengan menggunakan pistol mainan jenis mancis di toko peralatan rumah tangga Kaiddy's Jalan Pancing I Lingk. II, Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan sempat menghebohkan warga Senin (5/6) pukul 21.00 WIB.
Aksi
pelaku yang merupakan karyawan sendiri itu dilakukan oleh Kordi Alami
Nduru (18) warga Pasar 7 Kel.Martubung Kec.Medan Deli yang sempat
menodong pistol ke arah tokenya, Kairi alias Acai (47) warga Pajak
Rambe Simpang Kantor kelurahan Martubung Kec. Medan Labuhan.
Akibat
aksi nekatnya tersebut warga sekitar menjadi heboh dan hampir
menghakimi TSK, Untungnya Personil Gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan
Belawan yang dipimpin oleh Ipda AR. Riza, SH dan Polsek Medan Labuhan
berhasil mengamankan pelaku percobaan perampokan tersebut.
Tersangka
Kordi Alami Nduru (18) berhasil ditangkap petugas dari lantai 3 Toko
yang menjual barang - barang pecah belah tersebut.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kapolsek Medan Labuhan
mengatakan, penangkapan terhadap TSK dilakukan berdasarkan laporan yang
diterima tentang adanya aksi perampokan yang menggunakan senjata api.
Dari
keterangan korban diperolah kalau pada awalnya TSK yang bekerja
dilokasi kejadian tidak kelihatan oleh korban selaku pemilik toko.
Karena toko hendak tutup, korban mencari TSK dan menemukannya
bersembunyi dilantai 3. Saat korban bertanya kepada TSK, TSK langsung
mengeluarkan benda berbentuk pistol dan pisau dan mengacungkannya kepada
korban sehingga korban langsung lari meminta tolong dan mengunci pintu
lantai III.
"Saat
anggota sampai di TKP, warga telah ramai berkumpul sehingga sulit
dibubarkan. Demi keamanan warga karena informasinya TSK membawa senjata
api maka anggota yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim memberikan
tembakan peringatan agar warga menjauh dari lokasi demi keselamatannya."
ungkap Kapolsek Medan Labuhan.
"Setelah
warga sudah menjauh kemudian anggota masuk kedalam toko dan meringkus
tersangka yang sudah terpojok dilantai 3. Dan setelah berhasil diringkus
ternyata pistol yang dibawa TSK hanya berupa pistol mainan atau pistol
mancis, namun anggota tetap berhati - hati karena TSK juga membawa pisau
yang diambil dari toko." sambung Kapolsek Medan Labuhan menjelaskan.
"Saat
ini TSK sudah diamankan di Polsek Medan Labuhan dan menjalani proses
penyidikan, sementara untuk korban sedang kami tunggu untuk membuat
laporan pengaduan." Tutup Kapolsek Medan Labuhan.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar