SERGAI
| GLOBAL SUMUT-Dalam menggelar operasi zebra Toba 2018 sejak dimulai
hari selasa 30 Oktober hingga 12 November 2018, Satlantas Polres
Serdangbedagai (Sergai) menindak sebanyak 1612 pelanggaran lalu lintas,
tepatnya di Jalan Jalinsum medan – Tebing Tinggi.
Sesuai
data rekapitulasi laporan hasil operasi zebra toba 2018 satlantas
polres Sergai untuk data terkait penindakan pelanggaran lalu lintas di
wilayah hukum Polres Sergai adanya penurunan di tahun 2017 penindakan
berupa tilang sebanyak 1397 dan teguran sebanyak 219 dengan jumlah
total 1616 pelanggaran.
Ditahun 2018
berupa tilang sebanyak 1432 dan teguran 180 dengan jumlah total 1612
pelanggaran. Berarti dengan pelanggaran tilang trend angka 35 atau 3%
dan pelanggaran teguran 39 atau 18% dengan jumlah angka trend 4 atau 0 %
sehingga ada penurunan dari tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Haris kepada Gosumut.com melalui via telepon, Selasa (13/11/2018)siang.
Untuk
jumlah jenis penindakan pelanggaran lalu lintas juga ada kenaikan
pelanggaran Sepeda motor mengunakan Helm SNI di tahun 2017 sebanyak 407
pelanggaran ditahun 2018 sebanyak 563 pelanggaran sehingga trend angka
156 atau 38 %.
Sedangkan pelanggaran
melawan arus, Guna Hp saat berkendara, Berkendara dibawah pengaruh
alkohol, melebihi batas kecepatan tidak didapatkan pelanggaran sehingga
trend angka 0 %. Pelanggaran lalu lintas berkendara dibawah umur ditahun
2017 sebanyak 129 dan tahun 2018 sebanyak 125 trend angka sebanyak 4
atau 3 %.
“Sedangkan untuk pelanggaran
lainnya di tahun 2017 sebanyak 473 pelanggaran dan ditahun 2018 sebanyak
263 pelanggaran berarti trend angka sebanyak 209 atau 44 % dengan totol
jumlah ditahun 2017 sebanyak 1009 pelanggaran dan tahun 2018 sebanyak
952 pelanggaran dan melihat trend angka 57 atau 6%,”katanya.
AKP
Haris berharap untuk kedepannya bagi masyarakat, khususnya Kabupaten
Sergai para pengendara atau pemakai jalan hendaknya mematuhi peraturan
lalu lintas agar terciptanya Kamseltib.[red]
Posting Komentar
Posting Komentar